Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan rencana produksi narkotika cair dengan modus rokok elektrik atau vape di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua warga negara Malaysia berinisial MK dan TKG yang diduga terlibat jaringan narkotika internasional.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan. Penyelidikan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku mulai dibuntuti sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/1/2026). Petugas mengikuti pergerakan mereka hingga menuju sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Dari bandara kami ikuti hingga masuk ke salah satu apartemen. Di lokasi tersebut ternyata sudah ada rekan mereka yang menunggu,” ujar Aldrin saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
BNN menduga MK dan TKG datang ke Indonesia atas perintah seorang pengendali jaringan berinisial A yang berada di luar negeri. Keduanya diduga ditugaskan untuk memproduksi narkotika cair yang akan diedarkan menggunakan perangkat vape.
Aldrin menjelaskan, seluruh bahan baku, cartridge, hingga perangkat pendukung pembuatan narkotika cair tersebut didatangkan dari luar negeri. Para pelaku juga mempelajari cara meracik cairan narkotika melalui video panduan yang dikirimkan oleh sang pengendali.
“Video tersebut berisi cara pengisian cairan ke dalam cartridge vape. Itu yang dipelajari para pelaku sebelum memulai produksi,” jelasnya.
Dalam penggerebekan apartemen tersebut, petugas menyita sebanyak 3.000 cartridge vape kosong, 3.000 penutup cartridge, botol kaca berisi cairan yang diduga narkotika, serta sejumlah barang bukti lain.
Selain itu, BNN juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 6,3 juta, uang asing dengan jumlah yang masih dihitung, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku.
Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri keberadaan dan peran pengendali jaringan yang diduga berada di luar negeri. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan internasional di balik rencana produksi narkotika cair bermodus vape tersebut. (ref)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan rencana produksi narkotika cair dengan modus rokok elektrik atau vape (Foto Ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!