Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi dan aktris Aura Kasih untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman aktivitas Ridwan Kamil saat melakukan perjalanan ke luar negeri ketika menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan memanggil siapa pun yang dinilai dapat memberikan penjelasan terkait aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri. Pemeriksaan tersebut juga diarahkan untuk menelusuri sumber pembiayaan perjalanan ke luar negeri.
“Penyidik tentu akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan aktivitas tersebut, termasuk pembiayaannya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
KPK belum memastikan apakah Aura Kasih akan segera dipanggil. Namun, lembaga antirasuah menegaskan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus ini.
Dalam pengusutan perkara dugaan korupsi Bank BJB, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat. Ridwan Kamil juga telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB. Mereka berasal dari jajaran internal bank serta pihak agensi periklanan. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK memastikan akan mendalami seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh. (ref)
Aura Kasih disebut berpeluang dimintai keterangan oleh KPK seiring pendalaman aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri (Foto Istimewa) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!