Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 319 Tersangka DitangkapDari hasil operasi selama bulan Mei 2026, Polda Jatim berhasil mengungkap 320 kasus dan mengamankan 319 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 319 Tersangka Ditangkap

Surabaya,- Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sepanjang bulan Mei 2026, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan melalui Satgas Unit Reaksi Cepat yang dibentuk untuk menindak berbagai bentuk kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dari hasil operasi selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 320 kasus dan mengamankan 319 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 219 kasus merupakan tindak pencurian, 3 kasus premanisme, 6 kasus pemerasan, 35 kasus pengeroyokan, 46 kasus penganiayaan, serta 11 kasus kepemilikan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, 12 unit mobil, 100 unit sepeda motor, 72 barang elektronik, 10 gram emas, 25 senjata tajam, 8 butir amunisi, serta satu pucuk senjata api.

Kapolda Jatim menyebutkan bahwa Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama periode Mei 2026.


Sementara itu, Devi Nur Cahyanti, salah satu korban perampasan kendaraan bermotor di Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.

"Saya sangat senang karena motor saya berhasil ditemukan. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini," ungkap Devi.

Meski demikian, ia menyebut rekannya masih menjalani perawatan medis akibat luka bacok yang dialami saat menjadi korban aksi perampokan bersenjata tajam tersebut.

Untuk menekan angka kriminalitas dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polda Jatim mengimbau warga memanfaatkan layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun tindak kejahatan.(alr)