Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Permohonan tersebut disampaikan karena Gubernur berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini akibat agenda kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, mengatakan dirinya mendapat tugas untuk menyampaikan langsung surat permohonan penundaan kepada tim jaksa KPK.
“Hari ini beliau berhalangan karena sudah ada tiga agenda yang harus dihadiri, yaitu menjadi keynote speaker, rapat paripurna, serta rangkaian kegiatan persiapan menjelang kunjungan Presiden,” kata Adi Sarono kepada wartawan.
Menurut Adi, dalam beberapa hari ke depan hingga menjelang hari pelaksanaan kunjungan Presiden, Gubernur Jawa Timur masih harus mengikuti banyak rapat, koordinasi, dan persiapan yang tidak bisa ditinggalkan.
Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan, Adi menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian waktu. Proses penentuan jadwal baru masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan pihak jaksa KPK.
“Untuk kapan pemeriksaan ulangnya, itu masih kami komunikasikan dan koordinasikan dengan tim jaksa. Saya belum bisa menyampaikan waktunya,” ujarnya.
Adi juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan pertama terhadap Gubernur Jawa Timur. Ia memastikan ketidakhadiran hari ini tidak dapat diartikan sebagai sikap tidak kooperatif.
“Ini bukan berarti tidak mau hadir. Kondisinya memang hari ini beliau berhalangan,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat resmi yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemanggilan KPK hanya ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur. Kehadirannya ke KPK semata-mata untuk menyampaikan surat permohonan penundaan tersebut.
“Yang diminta hadir berdasarkan surat resmi yang kami terima hanya Ibu Gubernur,” ucapnya.
Adi juga memaparkan tiga agenda utama Gubernur pada hari ini, yakni kegiatan Sarasehan Kebangsaan bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat, rapat paripurna bersama DPRD Jawa Timur, serta persiapan teknis terkait rencana kunjungan Presiden di akhir pekan ini.
Hingga saat ini, Pemprov Jawa Timur masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan KPK terkait kepastian jadwal pemeriksaan ulang Gubernur Jawa Timur. (alr)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Foto Istimewa) 












Komentar
Tuliskan Komentar Anda!