Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap telah mengantongi identitas bandar narkoba berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sosok tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, profil bandar berinisial E sudah berada di tangan penyidik.
“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses pengejaran dan penangkapan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Johnny menjelaskan, nama E muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti narkoba yang ditemukan diduga berasal dari tersangka AKP ML atau Maulangi yang terhubung dalam satu jaringan.
“Barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” katanya.
Polri juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Johnny menegaskan peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda
Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga anggota Polri, yakni Bripka IR dan istrinya AN, yang kedapatan membawa sabu seberat 30,4 gram. Dari hasil interogasi, penyidik menemukan keterlibatan AKP Maulangi yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan koper berisi narkoba di sebuah rumah di wilayah Tangerang, Banten.
Atas perbuatannya, Didik disangka melanggar sejumlah pasal terkait narkotika dan psikotropika sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan profesional tanpa ada perlakuan khusus terhadap tersangka.(ref)
Polri mengantongi identitas bandar narkoba inisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!